TA'ARIF
DI SUSUN
O
L
E
H
muammar
KATA
PENGANTAR
Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha
Pengasih lagi Maha Panyayang, Kami panjatkan puja dan puji syukur atas
kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada
kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini.
Makalah ini telah kami susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu kami menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini.
Terlepas dari semua itu, Kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ini.
Akhir kata kami berharap semoga makalah TA’RIF ini dapat memberikan manfaat maupun inpirasi terhadap pembaca.
Makalah ini telah kami susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu kami menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini.
Terlepas dari semua itu, Kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ini.
Akhir kata kami berharap semoga makalah TA’RIF ini dapat memberikan manfaat maupun inpirasi terhadap pembaca.
Lhokseumawe,14 April 2016
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
DARTAR ISI
PENDAHULUAN
PEMBAHASAN
A.
DEFINISI TA’RIF …………………………………………………….…………………
B.
PEMBAGIAN TA’RIF ………………………………………………………………….
C.
SYARAT-SYARAT TA’RIF …………………………………………………………….
PENUTUP
Kesimpulan
………………………………………………………………………………………
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang masalah
Mantiq adalah alat atau dasar
yang penggunaannya akan menjaga kesalahan dalam berpikir. Lebih
jelasnya, Mantiq adalah sebuah ilmu yang membahas tentang alat dan formula
berpikir, sehingga seseorang yang menggunakannya akan selamat dari cara
berpikir salah. Manusia sebagai makhluk yang berpikir tidak akan lepas dari
berpikir. Namun, saat berpikir, manusia seringkali dipengaruhi oleh berbagai
tendensi, emosi, subyektifitas dan lainnya sehingga ia tidak dapat berpikir
jernih, logis dan obyektif.
Mantiq merupakan upaya agar seseorang dapat
berpikir dengan cara yang benar, tidak keliru. Sebelum kita pelajari
masalah-masalah mantiq, ada baiknya kita mengetahui apa yang dimaksud dengan
"berpikir". Berpikir adalah proses pengungkapan sesuatu yang misteri (majhul atau belum diketahui) dengan
mengolah pengetahuan-pengetahuan yang telah ada dalam benak kita (dzihn)
sehingga yang majhul itu menjadima'lm (diketahui).
Faktor-Faktor Kesalahan
Berpikir
1.
Hal-hal yang dijadikan dasar (premis) tidak benar.
2.
Susunan atau form yang menyusun premis tidak
sesuai dengan kaidah mantiq yang benar.
Argumentasi (proses berpikir) dalam alam
pikiran manusia bagaikan sebuah bangunan. Suatu bangunan akan terbentuk
sempurna jika tersusun dari bahan-bahan dan konstruksi bangunan yang sesuai
dengan teori-teori yang benar. Apabila salah satu dari dua unsur itu tidak
terpenuhi, maka bangunan tersebut tidak akan terbentuk dengan baik dan
sempurna. Pada makalah ini saya akan menjelaskan tentang Definisi ( Ta’rif )
tentang Ilmu logika atau disebut juga Mantiq
B. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian dari Ta’rif ( Definisi )?
2. Ada berapa macam atau bagian dari Ta’rif ?
3. Apa Syarat-syarat Ta’rif ?
4. Bagaimana Ta’rif (Definisi) Dalam Wacana Para Ahli
Logika dan Filosof ?
BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN
TA’RIF (DEFINISI)
Takrif (al-ta’rif) secara etimologi berarti
pengertian atau batasan sesuatu. Takrif disebut juga al qaul al-syarih (ungkapan yang menjelaskan).
Dengan demikian, takrif menyangkut adanya sesuatu yang dijelaskan,
penjelasannya itu sendiri, dan cara menjelaskannya.
Al-Jurzani
menjelaskan pengertian takrif sebagai berikut:
عِبَارَةٌ عَنْ ذِكْرِ شَيْئٍ
تَسْتَلْزِمُ مَعْرِفَتْهُ مَعْرِفَةَ شَيْئٍ آخَرٍ
“Takrif adalah
penjelasan tentang penuturan sesuatu, yang dengan mengetahuinya akan melahirkan
suatu pengetahuan yang lain.”
Takrif
juga disebut al-had, yaitu
قَوْلٌ دَالٌ عَلَى مَا هِيَةِ
الشَّيْئِ
“Kalimat yang
menunjukkan hakikat sesuatu.”
Pengertian logis
tentang persoalan objek pikir merupakan upaya memahami maknanya dalam membentuk
sebuah keputusan dan argumentasi ilmiah yang menjadi pokok bahasan mantik. Dan
dalam praktiknya mesti menguasai bahan pembentukan takrif, yaitu kulliyah al-Khams.
Sedangkan
menurut istilah ahli logika (mantiq), ta’rif atau definisi adalah teknik
menjelaskan sesuatu yang dijelaskan, untuk diperoleh suatu pemahaman secara
jelas dan terang, baik dengan menggunakan tulisan maupun lisan, dan dalam ilmu
mantiq dikenal dengan sebutan (qaul syarih). Dalam bahasa Indonesia, ta’rif
tersebut dapat diungkapkan dengan perbatasan dan definisi.
B. PEMBAGIAN
TA’RIF
Ta’rif
dibagi menjadi 4 macam, yaitu:
1)
Ta’rif Had
Ta’rif dengan
had, adalah ta’rif yang menggunakan rangkaian lafadz kulli jins dan fashl. Contoh: Manusia adalah hewan yang berfikir.
Hewan adalah jins dan berfikir adalah fashl bagi manusia.
Ta’rif had ada 2, yaitu ta’rif had tam dan ta’rif had naqish
a)
Ta’rif Had Tam
اَنْ يَكُوْنَ بِالْجِْسِ
وَالْفَصَلِ القَرِيْبَيْنِ
“Penjelasan
sesuatu (mu’arraf yang didefinisikan) dengan menggunakan jenis qarib dan fashal
qarib.”
Contoh:
Manusia adalah hewan yang dapat berfikir (al-insan hayawan al-nathiq)
Hewan
adalah jins qarib kepada manusia karena tidak ada lagi jins di bawahnya.
Sedangkan dapat berfikir adalah fashal qarib baginya.
b)
Ta’rif Had Naqish
اَنْ يَكُوْنَ بِالْجِْسِ
البَعِيْدِ وَالْفَصَلِ القَرِيْبِ اَوْ بِالْفَصَلِ القَرِيْبِ فَقَطْ
“Penjelasan
sesuatu (mu’arraf yang didefinisikan) dengan menggunakan jenis ba’id dan fashal
qarib, atau hanya fashal qarib.”
Contoh:
Manusia adalah tubuh yang dapat berfikir ( al-insan jism al-nathiq).
Jism
adalah jins ba’id bagi manusia dan
dapat
berfikir adalah fashl qarib baginya.
Contoh:
Manusia adalah yang dapat berfikir (hanya fashal qarib saja).
2)
Ta’rif Rasm
Ta’rif
dengan rasm adalah ta’rif yang menggunakan jins dan ‘irdhi khas. Contoh: Manusia adalah hewan yang dapat tertawa.
Hewan
adalah jins dan tertawa adalah ‘irdhi khas (sifat khusus) manusia.
Ta’rif
rasm ada 2, yaitu ta’rif rasm tam dan ta’rif rasm naqish
a)
Ta’rif Rasm Tam
اَنْ يَكُوْنَ بِالْجِْسِ القَرِيْبِ وَالْخَاصَّةِ
“Penjelasan
sesuatu (mu’arraf yang didefinisikan) dengan menggunakan jenis qarib dan
khashah.”
Contoh: Manusia adalah hewan yang mampu belajar kitab.
Hewan
adalah jins qarib bagi manusia, sedangkan
mampu
belajar kitab adalah khashah baginya.
b) Ta’rif Rasm Naqish
اَنْ يَكُوْنَ بِالْجِْسِ
البَعِيْدِ وَالْخَاصَّةِ اَوْ بِالْخَاصَّةِ فَقَطْ
“Penjelasan sesuatu
(mu’arraf yang didefinisikan) dengan menggunakan jenis ba’id dan khashah atau
dengan khashah saja.”
Contoh: Manusia adalah jism (tubuh) yang bisa ketawa.
Jism
adalah jins ba’id bagi manusia dan
bisa
tertawa adalah khashah baginya.
Contoh: Manusia adalah yang tertawa.(dengan khashah saja)
3)
Ta’rif dengan Lafadz
تَبْيِيْنُ الشَّيْئِ بِالَّفْظِ
اَوْ ضَحُ مِنْهُ
“Penjelasan
sesuatu (mu’arraf yang didefinisikan) dengan menggunakan kata muradif (sinonim)
yang lebih jelas dari mu’arraf.”
Contoh:
الْيَرَعُ هُوَ الْقَلَمُ
“Sesuatu
yang menyerupai bambu runcing adalah pena.”
الْغَنَفَرُ هُوَ الاَسَدُ
“Singa
jantan adalah singa.”
4)
Ta’rif dengan Mitsal
َبْيِيْنُ الشَّيْئِ بِمِثَالِهِ
“Penjelasan
sesuatu (mu’arraf yang didefinisikan) dengan menggunakan contohnya.”
Contoh:
subjek (fail) itu seperti “mahasiswa” dalam
ucapan “mahasiswa telah datang”.
C. SYARAT-SYARAT TA’RIF
Ta’rif
menjadi benar dan dapat diterima, jika syarat-syaratnya terpenuhi, antara lain:
1) Ta’rif harus jami’ mani’ (muththarid
mun’akis)
Secara
lughawi, jami’ berarti mengumpulkan dan mani’ adalah melarang. Dalam ilmu
mantik, jami’ berarti mengumpulkan semua satuan yang dita’rifkan ke dalam
ta’rif. Sedangkan mani’ berarti melarang masuk segala satuan hakekat lain dari
yang dita’rifkan ke dalam ta’rif tersebut. Oleh Karena itu, ta’rif tidak boleh
lebih umum atau lebih khusus dari yang dita’rifkan.
Contoh:
Manusia
adalah hewan yang berakal.
2) Ta’rif
harus lebih jelas dari yang dita’rifkan (an yakuna audlah min
al-mu’raf).
3) Ta’rif
harus sama pengertiannya dengan yang dita’rifkan. Karena itulah ta’rif tidak
dianggap benar dan tidak bisa diterima sebagai ta’rif (definisi), jika
keadaannya tidak sama dengan yang didefinisikan.
4) Ta’rif
tidak berputar-putar. Maksudnya jangan sampai terjadi ta’rif dijelaskan oleh
yang dita’rifi (an yakuna khaliyan min
al-dawar).
5) Ta’rif
bebas dari penggunaan kata majazi dan kata yang mngandung banyak makna (an yakuna khaliyan min al-majaz wa al-musytarakat).
D. TA’RIF
(DEFINISI) DALAM WACANA PARA AHLI LOGIKA DAN FILOSOF
Dalam
kaitannya dengan klasifikasi ta’rif (definisi) dan kriterianya seperti tersebut
di atas, maka para ahli logika berpendapat bahwa hal-hal yang tidak boleh
dimasukkan ke dalam ta’rif (definisi) adalah sebagai berikut:
1)
Masalah hukum
Hal ini
tidak bisa dimasukkan ke dalam wilayah ta’rif (definisi) had, baik ta’rif had tam maupun had naqish.Contoh:
Tarkib HAL (حال) adalah
isim yang dibaca nashab yang menjelaskan tentang prilaku dan keadaan.
Definisi
seperti ini, tidak dibenarkan oleh para ahli logika, sebab nashob adalah
masalah hukum dari suatu struktur kalimat atau tarkib dalam istilah ilmu nahwu.
2)
Masalah lafal AW (او), yang biasa dipakai untuk pembagian (taqsim / (لِتَقْسِيْمٍ
وَ تَنَوُّعٍ
Hal ini
tidak boleh dimasukkan ke dalam wilayah ta’rif (definisi) had, baik ta’rif had tam maupun had naqish.Akan tetapi boleh dimasukkan ke
dalam wilayah ta’rif (definisi) rosm, baik rosm tam maupun rosm naqish.Contoh:
i). lafal
AW tidak boleh masuk wilayah ta’rif had, seperti:
manusia
adalah binatang atau hewan yang berfikir atau tertawa atau bisa berbicara.
ii). Lafal
AW dalam ta’rif rosm, seperti:
manusia adalah hewan yang bisa tertawa atau menangis atau berfikir.
Dengan
demikian, para ahli logika berpendapat bahwa definisi yang dianggap paling
sempurna adalah ta’rif had tam. Sekalipun demikian, para filosof berpendapat
bahwa untuk mendapatkan definisi had tam dari segala sesuatu itu, harus
mengenal lebih dahulu esensi segala sesuatu tersebut, sebab apa saja yang
dianggap sebagai had tam, misalnya dalam mendefinisikan manusia dan sebagainya,
tidak akan terlepas dari berbagai macam kemungkinan sebagai salah satu pilihan
dan kelonggaran.
Oleh sebab
itu, criteria yang telah dibuat oleh para ahli logika tentang had tam akan
kehilangan nilai yang sebenarnya, lantaran sifat pesimistis para filosof
terhadap had tam yang hakikatnya menjadi tanggung jawab mereka.
BAB III
KESIMPULAN
a. Takrif (al-ta’rif) secara etimologi berarti
pengertian atau batasan sesuatu. Takrif disebut juga al qaul al-syarih (ungkapan yang menjelaskan)
atau al-had, yaitu
قَوْلٌ دَالٌ عَلَى مَا هِيَةِ
الشَّيْئِ
“Kalimat
yang menunjukkan hakikat sesuatu.”
Sedangkan ta’rif secara mantiki adalah
teknik menerangkan baik dengan tulisan maupun lisan, yang dengannya diperoleh
yang jelas tentang sesuatu yang diterangkan / diperkenalkan.
b. Ta’rif dibagi menjadi 4 macam, yaitu: ta’rif
had (tam dan naqish), ta’rif rasm (tam dan naqish), ta’rif dengan lafadz dan
ta’rif dengan mitsal.
c. Syarat-syarat ta’rif, yaitu harus jami’
mani’, harus lebih jelas dari yang dita’rifkan, harus sama pengertiannya dengan
yang dita’rifkan, tidak berputar-putar, bebas dari penggunaan kata majazi dan kata yang mngandung banyak
makna.
d. Dalam kaitannya dengan klasifikasi ta’rif
(definisi) dan kriterianya seperti tersebut di atas, maka para ahli logika
berpendapat bahwa hal-hal yang tidak boleh dimasukkan ke dalam ta’rif
(definisi), yaitu masalah hukum dan masalah lafal AW (او), yang biasa dipakai untuk pembagian (taqsim / (لِتَقْسِيْمٍ
وَ تَنَوُّعٍ.
DAFTAR
PUSTAKA
1. Sambas,
Syukriadi. 2000. Mantik kaidah berpikir Islam. Bandung: PT Remaja Rusdakarya
2. Baihaki.
2002. Ilmu Mantik Teknik dasar Berpikir Logik: Darul Ulum
Press
3. Mundiri.
1998. Logika. Jakarta: PT Raja Grafindo
Persada
4.
al-Hasyimy, Muhammad Ma’shum Zainy. 2008. Zubdatul Mantiqiyah (teori
Berfikir Logis), Jombang: Darul Hikmah
0 Response to "MAKALAH TA'ARIF"
Post a Comment