MAKALAH
Program pemberdayaa masyarakat pesisir(PEMP)
di desa ulee reubek kecamatan baktiya,
kabupaten Aceh utara
di desa ulee reubek kecamatan baktiya,
kabupaten Aceh utara
disusun oleh:
muammar
KATA PENGANTAR
Segala puji syukur saya panjatkan
kepada kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah melimpahkan rahmat kepada saya
, sehingga saya dapat menyelesaikan makalah “program PEMP” sebagai tugas dari
mata kuliah pemberdayaan masyarakat. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi
pembaca.
Walau telah berusaha semaksimal
mungkin , kami merasa bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena
itu sayasangat mengharapkan masukan berupa keritik dan saran yang membangun
demi kesempurnaan makalah ini. Untuk itu saya ucapkan terima kasih.
Lhokseumawe,
01 mai 2016
PENULIS
DAFTAR ISI
Kata
pengantar...........................................................................................................................!
daftar isi.....................................................................................................................................!!
BAB1.PENDAHULUAN.
1.1.latar belakang...........................................................................................................1
1.2..rumusan masalah....................................................................................................3
1.3..tujuan......................................................................................................................4
1.4.mamfaat...................................................................................................................4
daftar isi.....................................................................................................................................!!
BAB1.PENDAHULUAN.
1.1.latar belakang...........................................................................................................1
1.2..rumusan masalah....................................................................................................3
1.3..tujuan......................................................................................................................4
1.4.mamfaat...................................................................................................................4
BAB11.PEMBAHASAN.
2.1.definisi
konsep........................................................................................................5
2.2 analisis terhadap kasus............................................................................................6
2.3.lokasi
penelitian......................................................................................................8
BAB 11.PENUTUP
3.1.kesimpulan............................................................................................................10
3.2.saran......................................................................................................................10
3.2.saran......................................................................................................................10
Daftar
pustaka........................................................................................................................11
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Pemberdayaan masyarakat adalah proses pembangunan
dimana masyarakat bernisiatif untuk memulai proses kegiatan sosial untuk
memperbaiki situasi dan kondisi diri sendiri.Di sisi lain, salah satu kata
kunci pada saat ini yang sering didengungan oleh semua lapisan masyarakat
adalah kata peningkatan sumberdaya manusia. Kata tersebut mempunyai makna lebih
spesifik lagi menyangkut bagaimana mengangkat kondisi masyarakat yang ada
menjadi lebih baik dimasa mendatang. Berbicara mengenai Sumber Daya Manusia
(SDM) maka kita langsung bertanya, bodohkah kami, Jelekkah kami, Apa kekurangan
kami, atau apa yang harus kami perbaiki. Jawabannya adalah kita berdayakan
sesuatu yang kita miliki yaitu yang sering disebut potensi. Memberdayakan
masyarakat pesisir tidaklah seperti memberdayakan
kelompok-kelompok
masyarakat lainnya, karena di dalam habitat pesisir terdapat banyak kelompok
kehidupan masyarakat diantaranya:
1.Masyarakat
nelayan tangkap, adalah kelompok masyarakat pesisir yang mata pencaharian
utamanya adalah menangkap ikan dilaut. Kelompok ini dibagi lagi dalam dua
kelompok besar, yaitu nelayan kelompok modern dan nelayan tangkap tradisional.
Keduanya kelompok ini dapat dibedakan dari jenis kapal atau peralatan yang
digunakan dan jangkauan wilayah tangkapnya.
2.Masyarakat
nelayan pengumpul atau bakul, adalah kelompok masyarakat pesisir yang bekerja
disekitar tempat pendaratan dan pelelangan ikan. Mereka akan mengumpulkan
ikan-ikan hasil tangkapan baik melalui pelelangan maupun dari sisi ikan yang
tidak terlelang yang selanjutnya dijual ke masyarakat sekitarnya atau dibawah
ke pasar-pasar lokal. Umumnya yang menjadi pengumpul ini adalah kelompok
masyarakat pesisir perempuan.
2.Dengan
demikian program pemberdayaan untuk masyarakat pesisir haruslah dirancang
dengan sedemikian rupa dengan tidak menyamaratakan antara satu kelompok dengan
kelompok lainnya apalagi antara satu daerah deangan daerah pesisir lainnya.
Pemberdayaan
masyarakat nelayan haruslah bersifat namun yang terpenting adalah pemberdayaan
itu sendiri yang harus langsung menyentuh kelompok masyarakat sasaran. Sebagai
bagian integral dari pembangunan nasional, pemberdayaan masyarakat mendapatkan
perhatian yang sangat besar dan dituangkan dalam bentuk kebijakan nasional.
Melalui program kompensasi pengurangan subsidi BBM, diluncurkan bantuan dana
ekonomi produktif untuk beberapa bidang yang dikelolah oleh departement
terkait. Pada departement Kelautan dan Perikanan, salah satu bentuk program
kompensasi melalui peluncuran dana ekonomi produktif dikemas dalam bentuk
program pemberdayaan masyarakat pesisir (PEMP) yang di mulai sejak tahun 2000.
Masyarakat nelayan atau yang bermata pencaharian
sebagai nelayan adalah masyarakat yang hidup dekat air. Air itulah yang
digunakan sebagai sumber pengahasilan atau penghidupan kesehariannya. Dalam
kenyataannya, ada kalanya seorang menjadikan aktifitas menagkap ikan sebagai
mata pencaharian pokok dan ada pula yang hanya dijadikan sebagai kegiatan
tambahan yang memungkinkannya bisa meningkatkan pendapatan untuk menopang hidup
dan terpenuhinya yang dibutuhkannya. Masyarakat nelayan (Fisher Society) dalam
hal ini bukan hanya mereka yang dalam mengatur hidup dan kehidupannya hanya
bertarung - berperang melawan benturan-benturan badai siang dan malam hari,
hanya sekedar mencari sesuap yang bisa menghidupi keluarganya. Mengingat manusia
hidup ditengah-tengah masyarakat, bukan hidup ditengah hutan, yang mana faktor
lingkungan besar sekali pengaruhnya terhadap kehidupan manusia dalam
masyarakat.
Kondisi masyarakat nelayan atau masyarakat pesisir
merupakan kelompok masyarakat yang relatif tertinggal secara ekonomi, sosial
(khususnya dalam hal akses pendidikan dan layanan kesehatan), dan kultural
dibandingkan dengan kelompok masyarakat lain. Kondisi masyarakat pesisir atau
masyarakat nelayan diberbagai kawasan pada umumnya ditandai oleh adanya
beberapa ciri, seperti kemiskinan, keterbelakangan sosial-budaya, rendahnya
sumber daya manusia (SDM) karena sebagian besar penduduknya hanya lulus sekolah
dasar atau belum tamat sekolah dasar, dan lemahnya fungsi dari keberadaan
Kelompok Usaha Bersama (KUB), Lembaga Keuangan Mikro (LKM), atau kapasitas
berorganisasi masyarakat. Nelayan dan komunitas desa pesisir, pada umumnya
adalah bagian dari kelompok masyarakat miskin yang berada pada level paling
bawah dan seringkali menjadi korban pertama yang paling menderita akibat
ketidakberdayaan dan kerentanannya. Berbagai kajian yang telah dilakukan
menemukan, bahwa para nelayan bukan saja sehari-hari harus berhadapan dengan
ketidakpastian pendapatan dan tekanan musim paceklik ikan yang panjang, tetapi mereka
juga dihadapkan manajemen pengelolaan keuangan dan pemasaran hasil produksinya
dan lebih dari itu mereka juga sering harusberhadapan dengan berbagai tekanan
dan bentuk pemerasan. Penguasahan yang muncul bersamaan dengan berkembangnya
proses modernisasi di sektor perikanan.
Pada hakikatnya Masyarakat nelayan identik dengan
masyarakat yang miskin, hal ini didasari oleh hasil tangkapan laut yang kurang
maksimal serta alat tanggap ikan yang kurang memadahi dan tempat penjualan atau
tempat pelelangan ikan kurang menjanjikan. Kondisi seperti ini tidak dirasakan
oleh masyarakat nelayan desa ulee reubek. Masyarakat nelayan desaulee reubek
bisa dikatakan masyarakat nelayan modern, sebab sarana dan prasarana dalam
mencari ikan sangat memadahi, mulai dari perahu atau kapal, alat tanggap atau
jaring, fasilitas yang lain seperti (JPS) serta wilayah untuk menangkap ikan
sangat luas. Kondisi seperti itu tidak lepas dari upaya yang telah dilakukan
oleh pemerintah untuk berusaha meningkatkan tingkat kesejahteraan masyarakat
nelayan, baik melalui pemberian bantuan peralatan tangkap, kemudahan akses
permodalan, maupun melalui program pemberdayaan masyarakat pesisir. Dimana
semua program tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejehteraan masyarakat
pesisir, termasuk nelayan. Akan tetapi tidak semua program tersebut tepat
sasaran dan hasil yang diperoleh belum sesuai dengan yang diharapkan. Melihat
kondisi masyarakat Desa ulee reubek saat ini tidak lepas dari peran kelompok
nelayan yang ada di Desa tersebut, dengan adanya kelompok nelayan di desa ulee
reubek tingkat pertumbuhan hasil laut sangat besar,hal ini juga bredampak pada
pertumbuhan ekonomi desa ulee reubek.
1.2 rumusan masalah.
1. Bagaimanakah
pemberdayaan masyarakat nelayan oleh kelompok nelayan Desa ulee reubek
Kecamatan baktiya Kabupaten aceh utara?
2. Apa
faktor pendukung dan penghambat pemberdayaan masyarakat nelayan oleh kelompok
nelayan Desa ulee reubek Kecamatan baktiya
Kabupaten aceh utara?
1.3 tujuan penelitian
Dapun tujuan peneliti dalam mengungkap pemberdayaan
masyarakat nelayan oleh kelompok nelayan di Desa ulee reubek sebagai berikut:
1.Untuk
mengetahui Bagaimana pemberdayaan masyarakat nelayan yang dilakukan oleh
kelompok nelayan di Desa ulee reubek kecamatan baktiya kabupaten aceh utara.
2.Untuk
mengetahui hasil yang diperoleh oleh masyarakat nelayan Desa Ulee reubek
setelah adanya pemberdayaan yang dilakukan oleh kelompok Nelayan di Desa ulee
reubek kecamatan baktiya kabupaten aceh utara.
3.Untuk
mengetahui faktor pendukung dan penghambat kelompok nelayan dalam memberdayakan
masyarakat nelayan di Desa ulee reubek kecamatan baktiya kabupaten aceh utara.
1.4. mamfaat penelitian.
Adapun manfaat yang diharapkan dari fasil penelitian
ini antara lain adalah meliputi beberapa hal sebagaimana berikukut:
a.Bagi Peneliti
Dari hasil penelitian ini diharapkan mampu menambah
pengetahuan peneliti mengenai materi yang dibahas maupun metode yang digunakan
dalam meneliti khususnya keterlibatan masyarakat dalam upaya mensejahterakan
masyarakat Desanya sendiri.
b. Bagi
Universitas
Sebagai
masukan dan bahan pertimbangan bagi para peneliti selanjutnya dengan tujuan
agar keilmuan mereka bisa bertambah dan bisa sebagai bahan referensi ketika
akan melakukan penelitian yang berkaitan dengan Pemberdayaan Masyarakat
Nelayan, dan tidak kalah pentingnya sebagai perbendaharaan perpustakaan fisip unimal
untuk kepentingan ilmiah selanjutnya.
BAB 11
PEMBAHASAN
2.1.devinisi
konsep.
Pada dasarnya konsep merupakan unsur
pokok dari suatu penelitian dan konsep sebenarnya adalah definisi singkat dari
sejumlah fakta atau gejalah-gejalah yang diamati. Oleh karena itu konsep-konsep
yang dipilih dalam penelitian ini perlu ditentukan ruang lingkup dan batasan
persoalan, sehingga persoalan-persoalan tersebut tidak kabur. Disamping itu
konseptualisasi agar terhindar dari saling salah pengertian mengenai
konsep-konsep yang digunakan, sehingga akan menjadi mudah di dalam memahami dan
menelaah masalah yang dibahas.
sehubung dengan argumentasi di atas,
maka dalam pembahasan ini perlulah kiranya penulis memberikan batasan-batasan
konsep dari judul yang ada yaitu Pemberdayaan Masyarakat Nelayan Oleh Kelompok
Nelayan di Desa ulee reubek kecamatan baktiya kabupaten aceh utaramempunyai
konsep sebagai berikut:
a.Pemberdayaan
Secara konseptual, pemberdayaan atau
pemberkuasaan (empoworment) berasal kata “Power” (kekuasaan atau keberdayaan).
Karenanya ide utama pemberdayaan bersentuhan dengan konsep mengenai kekuasaan.
Kekuasaan seringkali dikaitkan kemampuan kita untuk
membuat orang lain melakukan apa yang kita inginkan,
terlepas dengan keinginan dan minat mereka. Ilmu sosial tradisional menekankan
bahwa kekuasaan berkaitan dengan pengaruh dan kontrol. Istilah “Pemberdayaan”
adalah terjemah dari istilah asing “Empowerment”. Secara leksikal, pemberdayaan
berarti penguatan. Secara teknis, istilah pemberdayaan dapat disamakan atau
setidaknya diserupakan dengan istilah pengembangan. Bahkan dalam dua istilah
ini dalam batas-batas tertentu bersifat interchangeable atau dapat dipertukarkan.
Pemberdayaan adalah sebuah proses
dan tujuan. Sebagai proses, perberdayaan adalah serangkaian kegiatan untuk
memperkuat kekuasaan untuk atau keberdayaan kelompok lemah dalam masyarakat,
termasuk individu-individu yang mengalami masalah kemiskinan.
b.Masyarakat
Nelayan
Masyarakat nelayan dalam penelitian
ini adalah komunitas penduduk yang bertempat tinggal di dekat laut dan
memanfaatkan laut sebagai mata pencaharian. Dalam hal ini, nelayan yang secara
geografis bertempat tinggal di daerah Desa ulerubek kecamatan bektiya kabupaten
aceh utara.
c.Kelompok
Nelayan
Kelompok nelayan adalah sebuah
organisasi masyarakat Desa Palang Kecamatan Palang Kabupaten Tuban yang dapat
digunakan untuk mencapai tujuan dari pemberdayaan ekonomi masyarakat nelayan.
Terciptanya kelompok nelayan membuat masyarakat nelayan terutama masyarakat
Desa Palang Kecamatan Palang Kabupaten Tuban merasa terbantu dengan
program-program yang sudah berjalan terutama melalui program penyewahan GPS
(Global Persation Sistem) oleh kelompok nelayan.
d.desa ulee
reubek
adalah sebuah desa yang terlek di
kecamatan baktiya di kabupaten aceh utara,desa yang terletak di sebelah timur
laut itu mempunyai banyak potensi kelautan yang perlu diberdayakan untuk dapat
di ambil mamfaat oleh masyarakat desa tersebut sebagai penambahan perekonomian
mereka yang bisa kita katakann sangat tercekik.
2.2.
analisis terhadap kasus
sejak dulu program pemberdayaan
nelayan dan pesisir belumlah tergarap secara proporsional. Pemanfaatan sumber
daya alam kelautan masih dilakukan secara parsial dan kurang didukung oleh
teknologi yang tepat guna sehingga hasil yang diperoleh kurang maksimal. Kenyataan
tersebut berdampak pada kehidupan sosial ekonomi masyarakat pesisir yang
tergolong rendah bahkan sebagian hidup dalam garis kemiskinan.
Secara umum program PEMP bertujuan
meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir melalui pengembangan kegiatan
ekonomi, peningkatan kualitas sumberdaya manusia dan penguatan kelembagaan
sosial ekonomi dengan mendayagunakan sumberdaya kelautan dan perikaan secara
optimal dan berkelanjutan. Kegiatan ini dilakukan dengan prioritas pengelolaan
dan pembudidayan skala kecil dengan sasaran :
1. Meningkatkan
akses permodalan melalui pengembangan jaringan lembaga keuangan mikro mina yang mandiri sesuai dengan
karakteristik local.
2. Terfasilitasinya
implementasi teknologi tepat guna dalam rangka optimalisasi pemanfaatan SDA
3. Berkembangnya jaringan informasi
usaha, permodalan dan pemasaran.
4. Meningkatkan kualitas SDM pesisir
dalam manajemen usaha dan pemanfaatan SDM.
Dalam konteks perikanan dan kelautan
lembaga terkait berperan penting dalam mengatur mekanisme alokasi suber daya
yang bersifat khusus. Dalam organisasi dan kelembagaan PEMP ada 4 pihak yang
terlibat didalamnya, yaitu :
1. Pemerintah,
yang terdiri atas departemen kelautan dan perikanan dan dinas propinsi atau
kabupaten kota yang bertanggung jawab di bidang kelautan dan perikanan
2. Konsultan
Manajemen, terdiri atas LSM, akademisi atau perusahaan jasa konsultasi yang
ditunjuk oleh kepala daerah melalui kepala dinas kabupaten/kota
3. Tenaga
pendamping desa (TPD), dalam tugasnya TPD meliputi mendampingi masyarakt
pesisir untuk mengakses dana ekonomi produktif, pendampingan teknis dan
manajemen usaha, membantu masyarakat pesisir dalam mengakses modal usaha yang
besumber dari perbankan.
4. Koperasi
Lembaga Ekonomi Pengembangan Pesisir Mikro Mitra Mina (LEPP-M3), koperasi ini
berperan sebagai penerima Dana Ekonomi Produktif (DEP) sebagai modal koperasi
yang pengelolaannya diserahkan kepada Swamitra Mina milik koperasi yang
bersangkutan atau Bank Perkreditan Rakyat (BPR) pesisir yang sahamnya juga
dimiliki oleh koperasi tersebut.
Program
PEMP didesa ulee rubek kecamatan baktiya aceh utara telah dilaksana kan sejak
tahun 2006,setelah menjalankan program tersebut beberapa tahun tentunya perlu
dievaluasi tentang sejauh mana program tersebut memengaruhi tingkat
kesejahteraan masyarakat tersebut.
sasaran program seperti yang
tertuang dalam Kepmen No. 18 tahun 2004 adalah masyarakat pesisir miskin.
Masyarakat pesisir miskin yang memiliki pekerajaan sebagai nelayan, pembudidaya
ikan, pedagang hasil perikanan serta usaha-usaha yang berkaitan dengan
perikanan dan kelautan. Namun kondisi di lapangan berdasarkan observasi
menunjukan bahwa yang memanfaatkan kredit adalah mereka yang tidak miskin. Peserta program memang
tergolong miskin tetapi masyarakat yang tergolong sangat miskin justru tidak
satupun yang pernah menerima bantuan kredit.
Dalam beberapa kasus lain,ternyata
dana pinajaman tidak digunakan untuk modal usaha tetapi digunakan untuk
membiayai pendidikan anak, membangun rumah atau memenuhi kewajiban lain. Selain
itu adanya persepsi bahwa bantuan pemerintah merupakan hibah menyebabkan
masyarakat enggan mengembalikan pinjaman secara teratur. Di sisi lain meskipun
kelayakan usaha dan kemampuan peminjam untuk mencicil menjadi pertimbangan
dalam menentukan sasaran program, tingkat pengembalian umumnya masih kecil dan
cenderung bervariasi antar bidang usaha. Pemilik usaha kios atau usaha dagang
merupakan sasaran program yang dinilai memiliki kemampuan untuk mengembalikan
kredit tepat waktu.
Hasil produksi yang tidak menentu
dan harga jual yang berubah-ubah menjadi alasan bagi nelayan tidak mampu
mengembalikan pinjaman.padahal itu hanya menjadi alasan mereka saja supaya
terbebas saat petugas meminta tagihan pembayaran kredit.sebagian juga
berpendapat bahwa jarak koperasi dengan tempat tinngal mereka juga terlalu
jauh,sehingga itu juga teramasuk faktor yang menghambat mereka untuk mambayar
pinjaman. Laporan DKP menyebutkan tingkat pengembalian pinjaman nelayan masih
berkisar 30% dari modal yang digulirkan koperasi LEPP-M3.
Menurut beberapa inofrman yang
ditemui menyebutkan ada beberapa aspek yang perlu dikembangkan untuk menumbuh
kembangkan agar program tersebut berjalan dengan lancar diantaranya:kebijakan
dan komunikasi.
Pentingnya komunikasi antara masyarakat
dengan petugas harus diwujudkan dalam upaya untuk memberdayakan sosial ekonomi masyarakat
pesisir. Kurangnya sosialisasi dari pemerintah sendiri membuat program kurang
berkembang dan penyerapan dana belum maksimal. Selain itu masih banyak
masyarakat yang belum mengetahui betul bagaimana ketentuan-ketentuan yang
berlaku dalam proses penyaluran pinjaman sehingga tidak ada persamaan persepsi
dan sikap dari kedua belah pihak dalam tercapainya implementasi kebijakan PEMP.
Mengingat bahwa aspek kebijakan
menunjukkan kepada keberhasilan program tersebut,karena dari implementasi
sebuah kebijakan ditentukan oleh banyak hal, terutama yang menyangkut
kepentingan-kepentingan yang terlibat didalamnya. Artinya sebuah kebijakan yang
sederhana tentu tidak melibatkan kepentingan banyak orang, kelompok dalam
masyarakat sehingga tidak akan membawa perubahan yang besar. Sebaliknya semakin
melibatkan banyak kepentingan, maka keterlibatan seseorang atau kelompok dalam
implementasi kebijakan tersebut akan sangat tergantung apakah kepentingannya
terlindungi atau bahkan orang atau kelompok tersebut akan memperoleh manfaat
yang tinggi atau tidak mendapatkannya sama sekali.
2.3.lokasi penelitian
Penelitian
dilakukan di desa ulee reubek kecamatan baktiya kabupaten aceh utara.dasar
pemlihan lokasi adalah sebagai berikut:
1.lokasi penelitian merupakan dermaga utama pendaratan
kapal nelyan kecil yang beroperasi di pantai ulee reubek.
2.koperasi sejahtera (nama istilah yang digunakan di
desa ulee reubek) sebagai pengelolaan dana ekonomi produktif.
BAB 111
PENUTUP
3.1
kesimpulan
1.Penyebab kurang maksimalnya implementasi program
antara lain prosedur penyaluran pinjaman yang berjalan terlalu bersifat formal.
Terbatasnya fasilitas yang tersedia turut memberikan kontribusi bagi kelancaran
distribusi program.
2.jauhnya jarak antara tempat pengajuan kredit dengan
desa tempat tinggal, belum tersedia tempat-tempat disekitar desa yang
memungkinkan mereka untuk mengakses pinjaman dengan lebih mudah.
3. Kondisi rendahnya tingkat pendapatan merupakan
faktor utama keterlambatan pengembalian pinjaman. Kaum nelayan dalam sekali
melaut terkadang tidak mendapatkan hasil sama sekali, sementara harga bahan
bakar melambung tinggi sehingga sulit untuk membayar tepat waktu.
4.
Tingkat
komunikasi yang dilakukan dalam implementasi progaram PEMP di desa tersebut
dapat dikatakan kuarang baik. Akses pada sumber-sumber informasi besifat
terbatas hanya pada golongangan tertentu yang dinilai memiliki kelayakan usaha
dan kemampuan mengembalikan pinjaman.
3.2 .saran.
1.
Pemahaman
yang lebih luas oleh petugas tentang pentingnya pemberdayaan bagi masyarakat
pesisir tidak hanya sebatas pada aspek finansial dan pelaksanaan tugas-tugas
rutin tetapi juga pemahaman yang menonjolkan aspek keberdayaan masyarakat
pesisir sebagai sasaran sehingga tujuan utama program tetap konsisten dan
terjaga
2.
tersedianya fasilitas jaringan
komunikasi yang terstruktur dari tingkat kota hingga kelurahan sebagai jembatan
informasi perkembangan aktivitas ekonomi. Mengoptimalkan fungsi struktur
pemerintah kelurahan dan tokoh masyarakat untuk menunjang keberhasilan program.
3.
Perlunya
diadakannya penyuluhan secara berkala, rutin dan teratur. Dimana dalam
pertemuan tersebut perlu untuk selalu disampaikan mengenai ketentuan-ketentuan
yang berlaku dalam program, tanya jawab maupun pemberitahuan informasi lainnya.
Selain itu petugas penyuluhan juga harus berjalan dengan dua arah agar
pemahaman terhadap program dapat benar-benar diterima oleh masyarakat.
Daftar
pustaka
Dahuri, R. 2002. Kebijakan Dan Program Pengembangan
Sumberdaya
Manusia Kelautan Dan Perikanan. Jakarta : PT Gramedia
Pustaka
Departemen Perikanan Dan Kelautan. 2004. Keputusan
Menteri Perikanan
Dan Kelautan RI No 18 Tentang Program PEMP. Jakarta.
Pedoman Umum Program PEMP 2001,
Departemen Kelautan dan Perikanan - Direktorat Jenderal Pesisir dan Pulau-pulau
Kecil 2001
Adrianto (2004), Evaluasi Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pesisir Di Kecamatan Soropia Kabupaten Kendari, Tesis-S2 UGM Tahun 2004.
0 Response to "MAKALAH Program pemberdayaa masyarakat pesisir(PEMP) di desa ulee reubek kecamatan baktiya, kabupaten Aceh utara"
Post a Comment